Sudah Dimulai, Bayi Lahir Langsung dapat 'KTP'

Sudah Dimulai, Bayi Lahir Langsung dapat 'KTP'
Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Selain itu, mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti pedangan anak dan kekerasan terhadap anak. KIA juga mempermudah pelacakan identitas bagi anak yang menjadi korban kejahatan,” terangnya.

Dia menjelaskan, KIA merupakan perwujudan kesungguhan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Selain sebagai pengenal, KIA juga memungkinkan anak dapat mengakses pelayanan publik secara mandiri,” tuturnya.

Beberapa pelayanan publik seperti mendapatkan fasilitas potongan harga pada sektor pendidikan, kesehatan, olahraga, atau pariwisata menggunakan kartu ini.

Sementara itu, Kepala Dispenduk Capil Kota Batu Maulidiono mengatakan, pihaknya sudah menyosialisasikan program KIA sejak 2016 lalu. "Respon masyarakat cukup bagus. Apalagi KIA memiliki fungsi layaknya KTP," ucapnya.

Dikonfirmasi Malang Post kemarin, pria berkacamata minus ini menyebutkan tahun 2016 lalu pihaknya menyiapkan 42.800 blanko untuk KIA, sebagian sudah diproses. Jika tidak ada kendala, KIA dapat segera dibagikan.

Maulidiono menyebutkan, tahun lalu pihaknya cukup serius menyukseskan program ini. Bahkan Dispendukcapil juga terus melakukan sosialisasi.

Tapi program ini terhenti sementara lantaran ada yang lebih penting, yaitu e-KTP. "Waktu itu sebetulnya kami sudah menyiapkan dan mengerjakan KIA. Tapi karena ada yang lebih penting, yaitu e-KTP, pengerjaan KIA dihentikan sementara, dan kembali dilanjutkan awal tahun ini," ucapnya.

Bayi baru lahir bisa langsung punya kartu identitas anak (KIA), tidak perlu menunggu lama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News