Sudah Disiapkan Anggaran Gaji PPPK 2023 yang Diangkat 2024, Gede Banget

Sudah Disiapkan Anggaran Gaji PPPK 2023 yang Diangkat 2024, Gede Banget
Sudah disiapkan anggaran gaji PPPK formasi 2023 yang akan diangkat pada 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan anggaran gaji PPPK formasi 2023, yang akan diangkat menjadi ASN pada 2024.

Dipastikan, alokasi anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2024 meningkat untuk mengimbangi kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Direktur Dana Transfer Umum Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Mariana Dyah Savitri mengatakan, kenaiakn alokasi anggaran DAU 2024 terjadi untuk seluruh daerah.

“Pada tahun 2024, alokasi DAU seluruh daerah mengalami kenaikan. Kenaikan ini karena adanya tambahan beban kebutuhan penggajian PPPK tahun 2022 dan 2023 yang diangkat pada tahun 2023 dan 2024,” kata Vitri saat media briefing di Jakarta, Senin (16/10).

Vitri mengatakan kebijakan DAU disusun dengan tetap konsisten mendukung pengadaan formasi PPPK, termasuk mengalokasikan DAU earmarked untuk kebutuhan penggajian PPPK 2023 yang akan diangkat pada 2024.

Dia menjelaskan DAU earmarked tahun 2023 untuk PPPK dianggarkan sebesar Rp25,7 triliun.

Dana tersebut dibagi menjadi dua bagian, yakni untuk formasi PPPK 2022 yang diangkat 2023 sebesar Rp8,3 triliun dan formasi PPPK 2023 yang diangkat pada tahun yang sama sebesar Rp17,4 triliun.

Secara rinci, formasi PPPK 2022 yang diangkat tahun 2023 terdiri dari 320.223 guru, 92.151 tenaga kesehatan (nakes), dan 27.594 teknis.

Kemenkeu sudah menyiapkan anggaran gaji PPPK 2023, yang akan diangkat menjadi ASN pada 2024.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News