Sudah Disuntik Vaksin COVID-19, Tak Perlu Lagi Tes PCR atau Antigen
Sabtu, 16 Januari 2021 – 16:33 WIB
"Kalau ponsel habis baterai atau orang yang sudah divaksin kehilangan ponsel, tentu harus ada alternatif lain yang mempermudah mereka untuk menunjukkan kepada petugas bahwa mereka sudah disuntik vaksin sehingga tidak perlu menunjukkan surat keterangan sudah tes cepat atau tes usap PCR (cukup menunjukkan kartu)," ucapnya.
Pemprov Kepri juga akan berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan dan pihak bandara sehingga kartu penanda sudah disuntik vaksin COVID-19 tersebut dapat digunakan.
"Tentu ini segera diberlakukan untuk membuka akses seluas-luasnya kepada warga yang sudah divaksin," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Warga yang telah disuntik vaksin COVID-19 tidak perlu lagi melakukan tes PCR atau antigen, termasuk saat ke bandara.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- Jelang Mudik Lebaran, Masyarakat Diimbau Perbaharui Imun Covid-19