Sudah Gagal Indehoy, Kepala Bocor, Masuk Penjara Pula...Rasain!
Minggu, 02 Oktober 2016 – 23:30 WIB
“Tetap masuk pasal pencabulan dan pelakunya terancam hukuman di atas lima tahun sehingga harus dilakukan penahanan. Namun untuk lebih jelasnya besok saja kita ekspos,” ujar Dahroji singkat. (taufik/dil/jpnn)
KUNINGAN – Dalam hitungan jam tiga musibah menimpa DW (42) warga Desa Pamekang, Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Semua karena ketidakmampuannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Heboh Kasus Pria Tewas Ditembak di Merangin, Puput Cs Ditangkap Polisi
- Satgas Damai Cartenz Terus Buru Undius Kogoya dan Anggotanya
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 70 Ton Kayu Ilegal di Kepulauan Meranti
- Pelaku Penembakan Pria di Merangin 3 Orang, Pembunuhan Gegara Sakit Hati
- Sukolilo Pati Dijuluki Kampung Maling & Desa Bandit di Google Maps, Begini Kata Kapolda Jateng
- Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Bertambah Jadi 10 Orang, Begini Perannya, Astaga!