Sudah Ganti Nama
Sabtu, 12 Januari 2013 – 13:03 WIB
BINJAI- Keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI), membuat Pemko Binjai dalam hal ini Dinas Pendidikan mengambil langkah sigap mengganti nama sekolah tersebut.
Kadis Pendidikan Kota Binjai Dwi Anang Wibowo, ketika dikonfirmasi, menjelaskan, sejauh ini pihaknya sudah mendengar putusan MK terkait pembubaran RSBI, namun dirinya belum menerima salinan putusan tersebut.
Baca Juga:
Meski belum menerima surat keputusan itu, dirinya dan segenap guru di Kota Binjai khususnya di sekolah RSBI, telah berdiskusi mencari solusi terbaik mengenai persoalan ini. “Ya, kita sudah diskusikan soal keputusan MK ini, namun masih belum final, hanya wacana,” jelasnya, seperti diberitakan Sumut Pos (Grup JPNN).
Rencananya, sebut dia, jika masalah ini diberlakukan, konsep RSBI akan tetap dipertahankan, karena masih dinilai baik. “Mungkin namanya saja yang diganti. Misalnya sekolah mandiri atau nama lain, yang pasti konsepnya tetap dipertahankan,” papar dia.
BINJAI- Keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional
BERITA TERKAIT
- Sinergi Atma Jaya-Perhumas Jadikan Komunikasi Tetap Relevan dalam Keilmuan dan Praksis
- FISIP UPN Veteran Jakarta & UiTM Implementasikan Kerja Sama Dua Fakultas
- Unicamp 2024, Membantu Guru & Siswa dalam Pengembangan Teknologi Edukasi
- Dukung Kualitas Pendidikan, Pegadaian Peduli Transformasi Sekolah di Bengkulu
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Penjelasan Kemendikbudristek soal UKT Mahal, Jangan Gagal Paham