Sudah Geram Banget, Fahri Hamzah Ancam Panggil KPK
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tersulut emosinya ketika ada kabar tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memanggilnya. Dia malah berencana memanggil komisi antirasywah itu.
"Saya yang akan panggil KPK. Bukan dibalik," tegasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).
Fahri menyebut KPK telah menyalahi prosedur dengan membuka dokumen pajaknya. Hal itu terungkap saat persidangan perkara kasus suap penghapusan pajak PT EK Prima Ekspor Indonesia dengan terdakwa Ramapanicker Rajamohanan Nair di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3).
"Mereka yang sudah melakukan kesalahan, mereka membuka rahasia pajak, itu melanggar undang-undang pajak," ucapnya dengan wajah memerah.
Menurut Fahri, tugas KPK bukan mengurus pembayaran pajak. Sebab, tugas KPK adalah mengungkap patgulipat dan suap di balik pajak.
"KPK harus tahu diri. Mereka telah melakukan pelanggaran, abuse, keluar dari kewenangannya dan mereka harus dipanggil," tegas legislator asal NTB itu.
Fahri pun merasa diintimidasi KPK. Dia menyebut langkah KPK itu merupakan upaya untuk membungkamnya sebagai politikus yang dikenal kritis terhadap komisi pimpinan Agus Rahardjo tersebut.
Karenanya, Fahri akan meminta Komisi III untuk memanggil KPK. "Apa mereka mau jadi preman-preman pasar, neken-neken orang, neror-neror orang itu, maunya begitu? Enggak usah belagu, KPK itu yang diawasi DPR bukan DPR diawasi KPK, jangan dibalik-balik," pungkasnya.(dna/JPG)
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah tersulut emosinya ketika ada kabar tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan memanggilnya. Dia malah berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Kantor Sekjen DPR RI
- PKS Ngebet Merapat ke Prabowo-Gibran, Fahri Hamzah Singgung Gagasan yang Sulit Dikompromikan
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih