Sudah Langgar Aturan, Menghina Petugas Negara, 2 WNA Sontoloyo Ini Lalu Minta Maaf

jpnn.com, JAKARTA - Pasangan WNA melakukan penghinaan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka ialah warga Australia Maziar Darvishi dan rakyat Jepang Megumi Tadatsu.
Keduanya melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (17/10) di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta sekitar pukul 19.35 WIB.
Saat itu, Maziar dan Megumi bersama dua anak mereka hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, empat WNA itu telah overstay masing-masing selama dua hari. Sesuai ketentuan, mereka diminta membayar beban biaya overstay tersebut.
Namun, Maziar Darvishi menolak untuk membayar beban biaya overstay. Pria tersebut justru marah dan melempar petugas Imigrasi.
Karena kejadian itu, mereka batal terbang ke Australia. Mereka meninggalkan kantor Imigrasi begitu saja. Petugas hanya menahan paspor mereka.
Kedua WNA ini melakukan tindakan kekerasan terhadap petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- Ternyata WNA Pelaku Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi