Sudah Lapor Polisi, Keluarga Brigadir J Juga Minta Dilindungi LPSK?
Kamis, 21 Juli 2022 – 16:25 WIB

Wakil Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
Konon, insiden polisi tembak polisi itu terjadi setelah Brigadir J disebut melakukan pelecehan seksual dan penodongan pistol kepada istri Ferdy Sambo.
Namun, penjelasan polisi tentang baku tembak itu dinilai keluarga Brigadir J penuh kejanggalan, sehingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. (mcr8/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Wakil ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan lembaganya segera merespons bila keluarga Brigadir J butuh perlindungan terkait kasus baku tembak.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Halalbilhalal Bhara Daksa 91: Menyatukan Langkah Menuju Indonesia Emas
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Dihadiri Menteri & Kapolri, Jambore Karhutla 2025 Resmi Dibuka