Sudah Lulus PPPK, Honorer K2 Tetap Berharap Revisi UU ASN Dituntaskan
Sabtu, 13 Juli 2019 – 00:16 WIB
"PPPK hanya sementara, yang penting ada peningkatan kesejahteraan dulu. Sembari itu tetap berjuang demi status PNS. Saya sangat yakin regulasi untuk honorer K2 jadi PNS akan ada," tandasnya. (esy/jpnn)
Meski sudah diterima menjadi PPPK, honorer K2 tetap berharap bisa menjadi PNS dengan payung revisi UU ASN.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- 846 PPPK 2023 Batanghari Terima SK, Muhammad Fadhil Arief Berpesan Begini
- Apa Kabar RPP Manajemen ASN? Honorer & PPPK Ajukan 5 Tuntutan
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- Sesmenpora: PPPK Bukan ASN Nomor Dua
- Menteri Anas Singgung Lagi PPPK Part Time, 20% Jatah Guru Swasta