Sudah Minta Lewat Kapolri, Saksi Harus Hadir
jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota Polri yang diduga dekat dengan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi Abdurrachman.
Bahkan untuk mendatangkan para polisi ini, KPK sudah menyampaikan permintaan kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Sebab, pada panggilan pertama beberapa waktu lalu, para saksi itu mangkir.
“Ini merupakan panggilan kedua dan permintaan disampaikan melalui Kapolri,” tegas Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (6/6).
Priharsa menyebut, saksi itu ialah Brigadir Ari Kuswanto, Brigadir Budiawan, Brigadir Fauzi Hadi Nugroho serta Inspektur Polisi Dua Andi Yulianto. Mereka akan digarap sebagai saksi suap pendaftaran peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Menurut Priharsa, saksi-saksi ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perantara suap Doddy Aryanto Supeno.
“Diperiksa untuk DAS,” tegas Priharsa. Dia menegaskan, KPK berharap saksi ini kooperatif hadir memenuhi panggilan.
“Ini juga sebagai bagian dari kesadaran hukum," ungkapnya.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan Doddy dan Panitera PN Jakpus Edy Nasution sebagai tersangka. KPK sudah memeriksa Nurhadi dan Tin Zuraida serta sejumlah saksi lainnya.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah anggota Polri yang diduga dekat dengan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi
- Pernyataan Tegas Dirjen Diktiristek Soal UKT, Mahasiswa Bisa Tenang
- Kubu Nurul Ghufron Desak Dewas KPK Patuhi PTUN
- Gabungan Organisasi Penyiaran di Solo Raya Gelar Aksi Tolak RUU Penyiaran
- Aktivis '98 Beri Rapor Merah untuk Rezim Jokowi: Demokrasi Buruk, KKN Begitu Vulgar
- Berbicara di WWF Bali 2024, Nana Sudjana: Pengelolaan Danau Rawa Pening untuk Kepentingan Masyarakat
- Benny Wullur Kembali Tantang Duel Tinju Kepada Hotman Paris