Sudah Beristri 2, CI Pacari Janda dan Sikat Bocah, Sontoloyo

Sudah Beristri 2, CI Pacari Janda dan Sikat Bocah, Sontoloyo
Kasus pencabulan anak di bawah umur. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN com

jpnn.com, KAUR - Warga Desa Ulu Danau, OKU Selatan, Sumatera Selatan berinisial CI dibekuk jajaran Polres Kaur, Bengkulu.

Pria beristri dua itu ditangkap karena menyetubuhi seorang gadis anak di bawah umur.

CI dilaporkan oleh ibu korban yang kebetulan dipacari oleh pelaku.

Akibat perbuatan bejat bejat CI, korban hamil delapan bulan.

Kapolres Kaur AKBP Dwi Agung Setyono mengaku penangkapan CI merupakan pengembangan kasus dengan tersangka lain.

"Tersangka ditangkap atas pengembangan kasus pencabulan dengan tersangka JU. Dalam pemeriksaan, terungkap fakta jika yang pertama kali menyetubuhi korban ialah tersangka CI," sebut AKBP Dwi.

Lebih lanjut, Dwi menjelaskan CI merupakan pacar dari ibu korban yang berstatus janda.

Aksi tersangka yang berpacaran dengan ibu korban membuatnya dengan bebas datang dan pergi.

Pria beristri dua itu ditangkap karena menyetubuhi seorang gadis anak di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News