Sudah Saatnya Dirjen Pajak Lepas dari Kemenkeu
Selasa, 07 November 2017 – 08:53 WIB
Menurut Hadi, rata-rata institusi perpajakan negara modern mampu mengelola sebelas kewenangan tersebut.
Baca Juga:
”Kewenangan itu erat kaitannya dengan fleksibilitas dalam pengaturan sumber daya manusia, organisasi, dan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menambahkan, sampai September, penerimaan pajak baru mencapai 60 persen dari target, yaitu Rp 770 triliun.
Padahal, 75 persen belanja negara masih memanfaatkan penerimaan pajak.
Sedangkan sisanya diambil dari penerimaan nonpajak seperti utang.
Selama dua tahun terakhir, realisasi pajak masih berkisar 81–83 persen.
Pendapatan pajak terbesar masih berasal dari Pulau Jawa, yaitu 31,7 persen.
Beberapa strategi sudah dilakukan. Salah satunya melalui amnesti pajak.
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo mengatakan, realisasi penerimaan pajak selalu meleset dari target dalam satu dekade terakhir.
BERITA TERKAIT
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak
- Catatan Ketua MPR: Mencari Jalan Baru untuk Melindungi Penerimaan Negara
- Jasa Raharja dan Pemprov Sumsel Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan Pemilik Kendaraan Bermotor
- Gelar Safari Ramadan, Dirut Jasa Raharja Ungkap Pembenahan Standar Pelayanan Samsat