Sudah Saatnya Dirjen Pajak Lepas dari Kemenkeu
Selasa, 07 November 2017 – 08:53 WIB

Tampak wajib pajak antri di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ternate, Jumat (31/3). FOTO: Malut Post/JPNN.com
Menurut Hadi, rata-rata institusi perpajakan negara modern mampu mengelola sebelas kewenangan tersebut.
Baca Juga:
”Kewenangan itu erat kaitannya dengan fleksibilitas dalam pengaturan sumber daya manusia, organisasi, dan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi menambahkan, sampai September, penerimaan pajak baru mencapai 60 persen dari target, yaitu Rp 770 triliun.
Padahal, 75 persen belanja negara masih memanfaatkan penerimaan pajak.
Sedangkan sisanya diambil dari penerimaan nonpajak seperti utang.
Selama dua tahun terakhir, realisasi pajak masih berkisar 81–83 persen.
Pendapatan pajak terbesar masih berasal dari Pulau Jawa, yaitu 31,7 persen.
Beberapa strategi sudah dilakukan. Salah satunya melalui amnesti pajak.
Mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo mengatakan, realisasi penerimaan pajak selalu meleset dari target dalam satu dekade terakhir.
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Ratusan Peserta Hadiri IIVC 2025 di BSD City
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta