Sudah Sebulan, Tiga Raperda Banten Masih Parkir di Kemendagri
Minggu, 03 April 2016 – 12:57 WIB

Sudah Sebulan, Tiga Raperda Banten Masih Parkir di Kemendagri
Dodi membenarkan adanya aturan, tentang pemerintah daerah bisa melakukan paripurna jika penerbitan raperda menjadi perda lebih dari 15 hari. Namun begitu, hal tersebut akan membuat perda rentan di cabut. “Sekarang ini, sebanyak tiga ribu raperda tengah dievaluasi karena bertentangan dengan undang-undang atau kepentingan nasional. Karena itu, dari pada di paripurna tiba-tiba di cabut, lebih baik tunggu hasil asistensi dulu,” tuturnya. (quy/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya