Sudah September, Gaji ke-13 Tak Kunjung Cair

Sudah September, Gaji ke-13 Tak Kunjung Cair
Gaji ke-13 cair Juli. Ilustrasi Foto: Ivan/Lombok Post

Reni meminta pemkot melihat aturan yang masih berlaku. Yakni, pemda harus mencairkan gaji tersebut.

Jika ditahan terlalu lama, Reni khawatir masalah itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Lagi pula, pencairan gaji ke-13 dan 14 bukan kali pertama ini. Reni mengatakan bahwa 2017 lalu tidak ada permasalahan itu.

Memang ada perbedaan komponen tahun ini. Ada penambahan tunjangan kinerja dalam gaji tersebut.

Namun, menurut Reni, hal itu bukan masalah. Sebab, daerah lain bisa mencairkan gaji tersebut kepada PNS daerahnya.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto telah mengundang badan pengelolaan keuangan dan pajak daerah (BPKPD) terkait dengan masalah tersebut.

Saat itu disebutkan, kebutuhan anggaran untuk mencairkan gaji tersebut mencapai Rp 116 miliar untuk gaji ke-13 plus tunjangan kinerja.

Tanpa tunjangan kinerja, kebutuhan anggarannya hanya Rp 58 miliar. ''Anggarannya itu ada. Sebenarnya itu tidak perlu nunggu PAK,'' jelas politikus Demokrat tersebut.

PNS dari wilayah lain di Jawa Timur sudah mendapat gaji ke-13 sedangkan dari Pemkot Surabaya masih menunggak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News