Sudah Tak Tahan, Riki Minta Mbak MI Melayaninya di Mobil, Tetapi
Senin, 08 Agustus 2022 – 14:57 WIB
Namun, korban menolak dan kemudian terjadi keributan.
Korban lantas melompat dari mobil. Melihat MI tergeletak di jalan, pelaku langsung kabur.
"Saat ini pelaku sudah diamankan beserta barang bukti untuk melancarkan aksinya. Pelaku dikenakan pasal 338 dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup AKBP Arif. (lahatpos/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Pelaku Riki membuat janji via aplikasi MiChat dengan Mbak MI. Sudah tak tahan, Riki minta dilayani di atas mobil, terjadilah
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat