Sudah Vonis, 2 Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Tak Ditahan, Dewan Pers Heran
Kamis, 13 Januari 2022 – 00:36 WIB

Sidang kasus penganiyaan jurnalis Tempo di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (12/1/2022). ANTARA/ Indra
Saat itu Angin sedang menggelar resepsi pernikahan anaknya di Gedung Graha Samudra TNI Angkatan Laut, Bumimoro, Surabaya.
Dia diduga terlibat skandal korupsi pajak.
Ketika ketahuan, sejumlah oknum anggota polisi dan panitia acara memukul, mencekik, menendang dan merusak alat kerja Nurhadi.
Nurhadi mengatakan dia pertama kali didatangi saat mengambil foto Angin Prayitno Aji di atas pelaminan.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Dewan Pers heran, dua oknum polisi yang sudah vonis bersalah menganiaya jurnalis tak ditahan.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Jurnalis Masih Hadapi Kerentanan Kerja di Tengah Perayaan May Day 2025
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Tim Kuasa Hukum Paula Verhoeven Sambangi Dewan Pers, Bahas Soal Hal Ini
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua