Suhaimi Belajar Meracik Ekstasi dari YouTube, Ini Hasilnya
Jumat, 03 Desember 2021 – 08:07 WIB

Tersangka Suhaimi (duduk) saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: deny sumeks.co
Pil ekstasi yang sudah mengeras dan sudah dicetak, maka reaksinya lebih cepat. (dey/sumeks.co)
Satreskrim Polrestabes Palembang meringkus Suhaimi, 46, yang memproduksi narkoba jenis ekstasi di rumahnya pada Kamis (2/12) sekitar pukul 14.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman