Suharso Monoarfa dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Terkait SDGs 2024

Suharso Monoarfa dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Terkait SDGs 2024
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

Suharso didapuk menjadi koordinator pelaksana pada Dewan Pengarah Nasional untuk pencapaian sasaran tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs) Nasional 2024.

Tim dibentuk karena berdasarkan dekade aksi (Decade of Action), pelaksanaan tujuan Pembangunan Berkelanjutan telah memasuki tahun ke-10.

Adapun landasan dari penunjukan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang diteken Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 13 September 2022.

Lewat Perpres ini, Presiden Jokowi juga memberi Suharso Monoarfa dua tugas. Pertama menyusun dan menetapkan pemutakhiran Peta Jalan SDGs Tahun 2017-2030. Kedua, mengoordinasikan penyusunan dan menetapkan Rencana Aksi Nasional SDGs sampai 2024.

Pengamat Kebijakan Publik dan Dekan FEB Universitas Prof Dr Moestopo Dr Usmar menyatakan apa yg diputuskan oleh Presiden Jokowi dalam memilih Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa tepat.

Sebab, dia menilai Suharso Monoarfa merupakan seorang dengan figur visioner ke depan, berbasis pada etos kerakyatan yang kuat.

"Apalagi ini merupakan tahun ke-10 dari pembangunan berkelanjutan yang sangat membutuhkan arah dan fokus yang kuat. Tanpa itu, bisa salah sasaran dan akan membuang waktu serta energi yang percuma," beber Usmar.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tugas baru kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News