Suhendra: Australia Harus Minta Maaf Kepada Indonesia

Suhendra: Australia Harus Minta Maaf Kepada Indonesia
Pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tokoh intelijen Indonesia Suhendra Hadikuntono menilai Australia bersikap tidak etis terkait pengibaran benedar Bintang Kejora di Balai Kota Leichhardt, Sydney, Jumat (29/11).

Sebelumnya Australia West Papua Association (AWPA) mengklaim pengibaran bendera itu dimaksudkan untuk menunjukkan kepedulian terkait kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Papua dan Papua Barat.

“Apa yang mereka lakukan sangat melukai rasa kebangsaan kita sebagai rakyat Indonesia. Itu bisa mengganggu hubungan bilateral kedua negara," kata Suhendra, Senin (2/12).

Menurut Suhendra, apa yang dilakukan Australia secara tidak langsung telah memprovokasi suhu politik dan keamanan di Papua yang  mulai kondusif.

Dia menambahkan, pemerintah Indonesia harus melakukan protes keras kepada pemerintah Australia.

Dia pun mendorong Menteri Luar Negeri Retno Marsudi segera memanggil Duta Besar Australia di Indonesia untuk minta penjelasan atas terjadinya insiden tersebut.

“Sekaligus menyampaikan sikap tegas dan keberatan pemerintah Indonesia atas kejadian yang tidak elok ini," ujarnya.

Pada 2014, sambung Suhendra, Australia sudah menandatangani Lombok Treaty. Perjanjian itu menyatakan RI-Australia menjaga keamanan dan pengakuan kedaulatan, tidak membiarkan negara masing-masing menjadi wadah aktivitas politik dan separatisme.

Tokoh intelijen Indonesia Suhendra Hadikuntono menilai Australia bersikap tidak etis terkait pengibaran benedar Bintang Kejora di Balai Kota Leichhardt, Sydney, Jumat (29/11).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News