Suhendra: Polri Harus Segera Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei

Suhendra: Polri Harus Segera Tangkap Dalang Kerusuhan 22 Mei
Pendiri Hadiekuntono’s Institute (Research, Intelligent, Spiritual) Suhendra Hadikuntono. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Polri mengklaim sudah mengantongi nama yang diduga menjadi dalang dan penyandang dana aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 22 Mei 2019 di Jakarta.

Spekulasi pun berkembang, konon dalang dan penyandang dana itu adalah tokoh nasional ternama. Benarkah?

BACA JUGA: Anton Doni Imbau Jangan Lagi Mengedepankan Narasi Provokatif

“Jika memang Polri punya bukti, segera tangkap. Bila tidak, spekulasi pun akan kian liar dan mengembang tanpa arah, yang bisa merugikan integritas negara. Target lawan adalah melumpuhkan fungsi intelijen negara,” ungkap pendiri Hadiekuntono’s Institute (Research-Intelligent-Spiritual) Suhendra Hadikuntono di Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Jika tokoh yang dimaksud sebagai dalang, Suhendra mengatakan bisa masuk akal mengingat banyak pihak yang sudah terlanjur hidup di zona nyaman di masa lalu kini terusik kepentingannya karena Presiden Joko Widodo tak kenal kompromi.

“Bisa jadi ada semacam dendam. Tugas polisi untuk membuktikannya,” tukas pria low profile yang juga Ketua Umum Putra-putri Jawa Kelahiran Sumatera, Sulawesi dan Maluku (Puja Kessuma) Nusantara ini.

Suhendra juga mendesak orang yang diduga memerintahkan pembunuhan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Budi Gunawan, Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Komjen (Purn) Gories Mere, dan pimpinan sebuah lembaga survei segera ditangkap.

“Mereka paham betul jika ingin menjatuhkan suatu negara maka hancurkan fungsi intelijennya, karena kekuatan negara ada di situ," tuturnya sambil mencontohkan kebiasaan kepala negara dari negara-negara maju bahwa hal pertama ketika mereka bangun tidur ialah langsung membaca laporan intelijen.

Polri mengklaim sudah mengantongi nama yang diduga menjadi dalang dan penyandang dana aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pada 21-22 Mei 2019 di Jakarta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News