Sukarelawan Dilarang Lihat Vaksin COVID-19, Tetapi Dapat Uang Rp 200 Ribu

Sukarelawan Dilarang Lihat Vaksin COVID-19, Tetapi Dapat Uang Rp 200 Ribu
Tiga kakak beradik menunjukan kartu peserta uji vaksin COVID-19 usai mengikuti uji klinis penyuntikan vaksin di RS Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran, Bandung. Foto: TAOFIK ACHMAD HIDAYAT/RADAR BANDUNG

Nina mengaku disuntik di bagian bahu sebelah kiri.

Ketika ditanya bentuk atau warna cairan vaksin, Nina menjawab tidak mengetahuinya, sebab ia dilarang untuk melihat vaksin COVID-19 tersebut.

Setelah disuntik, Nina mengaku tidak merasakan apa-apa, selain rasa sakit tertusuk jarum.

Oleh petugas, ia diberitahu akan dihubungi kembali untuk penyuntikan tahap kedua, yakni 14 hari ke depan.

“Saya masuk ke grup WA (sukarelawan),” ucapnya.

Nina mengaku, masing-masing dari mereka diberi uang Rp 200 ribu. “Katanya ini untuk mengganti transportasi dan waktu kami,” tuturnya.

“Sebelum penyuntikan kami mengisi dulu data, lalu dicek kondisi kesehatan, dan rapid test dulu. Setelah hasil rapid test keluar, kami baru disuntik,” imbuh Nina.

Dia berharap uji klinis vaksin COVID-19 yang dilakukan berhasil, sehingga bisa segera memulihkan kondisi yang kini dianggapnya begitu sulit dan serba terbatas.

Di antara 19 sukarelawan vaksin COVID-19 yang disuntik kemarin, terdapat tiga kakak beradik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News