Sukarni Masuk saat Nenek Misria Tidur, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab
jpnn.com, KAYUAGUNG - Sukarni, 55, warga Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang ditangkap polisi karena memperkosa nenek Misria, 65, pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Sungai Menang, Ipda Sehendri SKom mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada (12/7) lalu pukul 03.00 WIB di rumah korban.
Saat kejadian korban tertidur lelap dalam kamarnya. Pelaku membongkar pintu jendela kamar depan dan masuk menuju ruang tengah.
”Selanjutnya ia membekap mulut korban sambil mengancam korban supaya diam kalau tidak akan dibunuh,” terangnya Jumat (2/10).
Setelah itu pelaku mengambil gorden dan mengikat tangan korban, sehingga ia leluasa memperkosa korban, setelah itu ia langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Sungai Menang.
Hampir tiga bulan menjadi buronan, pelaku akhirnya ditangkap saat pulang ke rumahnya pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Istri tak Kunjung Pulang, Suami Malah Melakukan Perbuatan Biadab pada Anaknya
Sukarni, 55, warga Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang ditangkap polisi karena memperkosa nenek Misria, 65, pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.
- Kronologi Gadis 13 Tahun Diperkosa 8 Pria, Ini Satu Pelakunya
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- 7 Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Untuk Judi Online Ditangkap, 5 Di antaranya Perempuan
- Gadis di Bawah Umur Diperkosa Bergiliran Dua Pemuda