Sukarni Masuk saat Nenek Misria Tidur, Lantas Terjadi Peristiwa Biadab

jpnn.com, KAYUAGUNG - Sukarni, 55, warga Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang ditangkap polisi karena memperkosa nenek Misria, 65, pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.
Kapolsek Sungai Menang, Ipda Sehendri SKom mengungkapkan, pelaku melancarkan aksinya pada (12/7) lalu pukul 03.00 WIB di rumah korban.
Saat kejadian korban tertidur lelap dalam kamarnya. Pelaku membongkar pintu jendela kamar depan dan masuk menuju ruang tengah.
”Selanjutnya ia membekap mulut korban sambil mengancam korban supaya diam kalau tidak akan dibunuh,” terangnya Jumat (2/10).
Setelah itu pelaku mengambil gorden dan mengikat tangan korban, sehingga ia leluasa memperkosa korban, setelah itu ia langsung melarikan diri.
Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadian ke Polsek Sungai Menang.
Hampir tiga bulan menjadi buronan, pelaku akhirnya ditangkap saat pulang ke rumahnya pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.
BACA JUGA: Istri tak Kunjung Pulang, Suami Malah Melakukan Perbuatan Biadab pada Anaknya
Sukarni, 55, warga Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Sungai Menang ditangkap polisi karena memperkosa nenek Misria, 65, pada Kamis (1/10) pukul 22.00 WIB.
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap