Sukses Curi Motor di 20 TKP, Ketiban Sial saat Nyolong Mobil, Remukkk Deh

Sukses Curi Motor di 20 TKP, Ketiban Sial saat Nyolong Mobil, Remukkk Deh
Dua pelaku diamankan di Polres Arosuka. Foto: Padeks/jpg

jpnn.com - SOLOK — Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Aksi kriminal Agusdi alias Arya, 23, berakhir di Polres Arosuka. Ia ditangkap setelah gagal mencuri kendaraan bermotor di kawasan Jorong Pintikayu, Nagari Sariak Alahantigo, Kecamatan Hilirangumanti, Kabupaten Solok.

Tersangka Agusdi yang mengaku sebagai warga Jorong Sungaiaro, Nagari Sungailandai, Kecamatan Sangir, Solsel dicokok petugas bersama rekannya Hendri alias Depi, 21, warga Gaduang Padangaro, Solsel.

Keduanya ditangkap karena membawa kabur satu unit mobil jenis L-300 hitam Nopol BA 8201 HN milik korban Yurnais, 60, warga Jorong Pintikayu, Nagari Sariak Alahantigo, Kecamatan Hilirangumanti.

Awalnya, kedua pelaku berhasil membawa kabur mobil korban yang dicurinya pada Minggu malam, (11/9). Namun, tidak beberapa jauh dari lokasi kejadian, ban mobil yang dikemudikan tersangka Agusnadi itu bocor. Posisi mobil berhenti juga persis berada di tengah jalan. Kondisi ini sekaligus menyulitkan pengendara lain untuk melewati akses jalan tersebut.

Pelaku pun turun dan meminta pertolongan pengendara lain. Malangnya, salah seorang pengendara mobil yang kebetulan melintasi jalan tersebut tahu pemilik mobil yang dibawa kedua tersangka. Curiga dengan gerak-gerik pelaku, diapun menelpon beberapa warga sekaligus melaporkan kejadian tersebut pada pihak Polsek Lembahgumanti.

Mendapat kabar itu, sejumlah warga sekitar berbondong-bondong keluar rumah untuk mengejar pelaku sekaligus menutup akses jalan keluar bagi kedua pelaku. Massa yang tersulut amarah langsung menghajar pelaku yang tidak lagi bisa melarikan diri. 

Alhasil, kedua pelaku dihajar hingga babak-belur. Beruntung, petugas Sat Reskrim bersama jajaran Polsek Hilirangumanti berhasil mengamankan kedua pelaku dari amukan massa sekitar pukul 03.00 Wib dini hari Minggu, (11/9) dan langsung digelandang ke Mapolres Arosuka.

Bersama pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti (bb) berupa linggis, pahat, obeng, 2 unit kunci T dan 1 unit sepeda motor Beat Nopol BA 3644 YK yang diduga sarana transportasi yang digunakan pelaku untuk beraksi.

SOLOK — Sepandai-pandai tupai melompat akhirnya jatuh juga. Aksi kriminal Agusdi alias Arya, 23, berakhir di Polres Arosuka. Ia ditangkap setelah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News