Sukses Pimpin Jateng, Ganjar Diyakini Bakal Menang di Pilpres 2024

Tentu saja dalam hal ini tidak akan membuat semua pihak merasa diuntungkan dan selalu ada pihak yang dirugikan dalam memilih sektor prioritas dalam anggaran.
Namun, kata Andhika, Ganjar dapat menentukan sektor prioritas dengan baik dan juga dapat memberikan jawaban dengan bijak pada sektor yang tidak menjadi prioritas.
Jawaban Ganjar bagi sektor yang tidak menguntungkan tersebut juga dipahami dengan baik sehingga tidak membuat gejolak lainnya dan berbahaya bagi situasi di Jawa Tengah.
“Sehingga Pak Ganjar akan lebih mudah dalam membuat kampanye program nasional dan juga punya cerita sukses dengan gaya kepemimpinan beliau di daerah sebelumnya," ujar Andhika.
Ganjar terbilang sukses memimpin Jawa Tengah. Di bawah kepemimpinan Ganjar, Provinsi Jawa Tengah kembali meraih penghargaan sebagai provinsi berkinerja terbaik secara nasional, yang didasarkan pada Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022.
Provinsi Jawa Tengah berhasil menjadi provinsi berkinerja terbaik secara nasional dengan perolehan skor 3,714 status kinerja tinggi.
Provinsi Jawa Tengah menempati posisi pertama mengungguli DI Yogyakarta di urutan kedua dengan skor 3,621 status kinerja tinggi, dan Jawa Timur di urutan ketiga yang memperoleh skor 3,613 status kinerja tinggi.
Ganjar mengatakan penghargaan itu dapat diraih berkat kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Pemprov Jateng.
Ganjar Pranowo membawa Jawa Tengah berhasil menjadi provinsi berkinerja terbaik secara nasional dengan perolehan skor 3,714 status kinerja tinggi.
- Viral Pengemudi Mazda CX-5 Terobos Palang Tol Gayamsari Semarang, Kabur Tanpa Bayar
- Ganjar Pranowo Tanggapi Usulan Solo Jadi Daerah Istimewa
- Peserta Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Dugaan Keterlibatan Polisi Pada Pilpres 2024
- Viral Ulat di Menu Makan Bergizi Gratis, Disdik Semarang Belum Terima Laporan Resmi
- 10 Ribu Ijazah Siswa di Semarang Ditahan Pihak Sekolah, Wali Kota Agustina Tegas Bilang Begini
- Semangati Hasto, Ganjar Hadir di Pengadilan Tipikor