Sukses Reklamasi Bisa Jadi Bukti Kepala Daerah Berprestasi

Sukses Reklamasi Bisa Jadi Bukti Kepala Daerah Berprestasi
Daratan hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Foto: Indopos/JPG

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyoroti keputusan Pemerintah Provinsi DKI menyegel Pulau D hasil reklamasi di Teluk Jakarta. Menurutnya, penyegelan atas Pulau D sudah berlebihan karena persoalannya hanya izin mendirikan bangunan (IMB).

Prasetio mengatakan, reklamasi merupakan hasil investasi besar. Selain itu, reklamasi juga menjadi jawaban atas keterbatasan lahan di wilayah DKI.

"Ini kan investasi besar. Jakarta sudah terlalu padat, Jakarta menambah pertumbuhan  manusianya, kan enggak satu dua orang. Setiap hari ada orang yang melahirkan, punya anak," kata Pras di Gedung DPRD DKI, Kamis (21/6).

Menurut Pras, angka kelahiran yang tinggi harus dibarengi dengan memikirkan lahan permukiman yang layak untuk penduduk. Di negara berkembang, katanya, kepala daerah yang berhasil membuat reklamasi berarti sudah berprestasi.

Sementara DKI di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Anies Baswedan, tutur Pras, reklamasi justru terhambat dan menjadi persoalan. Penurut politikus PDIP itu, masalah IMB seharusnya bisa diselesaikan secara sederhana tanpa gembar-gembor.

“Karena ini bukan investasi kecil, ratusan triliun. Apakah harus dihancurkan. Perlu dipikirkan juga bagaimana jalan keluarnya," kata dia.(tan/jpnn)


Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi menyatakan, reklamasi merupakan hasil investasi besar sekaligus jawaban atas keterbatasan lahan untuk hunian.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News