Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas

Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis di Macan Lindungan Palembang, Tim Gabungan Dapat Pin Emas
Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo berikan penghargaan kepada personil yang mengungkap kasus pembunuhan sadis. Foto: Dokumen Humas Polda Sumsel for JPNN.com.

jpnn.com, PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Albertus Rachmad Wibowo memberikan Pin Emas dan penghargaan serta apresiasi kepada jajarannya yang berhasil mengungkap misteri pembunuhan sadis di Palembang.

Penyidik telah menangkap pelakunya yakni Suganda alias Ganda di Jalan Karya Baru Macan Lindungan simpang Tanjung Bubuk, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang beberapa hari lalu.

Karo SDM Polda Sumsel Kombes Sudrajad Hariwibowo didampingi Kabag Watpers AKBP Fachruddin Jaya Kapolda Sumsel membenarkan pemberian penghargaan dan pin emas kepada Personil Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.

"Penghargaan dan pin emas ini apresiasi terhadap kinerja kepolisian atas keberhasilan mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan seorang ibu dan anak di bawah umur," ungkap Sudrajad, Kamis (18/4/2024).

Sudrajad memberikan banyak apresiasi terhadap kinerja kepolisian dalam membenahi diri sebagai polisi yang melindungi, mengayomi, melayani dan penegak hukum.

Ia juga terus mengajak sejumlah personel untuk melakukan perubahan-perubahan baik di institusi dan prilakunya secara pribadi dalam mengabdi dengan baik di kepolisian.

"Pada kesempatan kali ini saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel yang turut berperan serta mengungkapkan kasus ini. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi rekan rekan semuanya, serta untuk semua satker berperan bekerja sama membangun Polda Sumsel," kata Sudrajad. 

Adapun personil yang mendapatkan penghargaan yakni:

Sejumlah personel menerima penghargaan berupa pin emas dari Kapolda Sumsel atas keberhasilan mengungkap kasus pembunuhan sadis di Macan Lindungan Palembang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News