Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis yang Dialami Adik Bupati Muratara, Ternyata
jpnn.com, PALEMBANG - Aparat kepolisian mengungkap motif pembunuhan yang diadalami oleh A (36), selaku adik dari Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel).
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan kedua pelaku yang merupakan kakak beradik yakni AR (30) dan AS (35) mengaku kesal serta sakit hati hingga akhirnya membunuh A dan menganiaya D (28), selaku teman dari adik Bupati Muratara.
Anwar menuturkan kronologis kejadian itu bermula saat pelaku AR datang ke rumah warga kecamatan Rawas Ilir berinisial P yang sedang melakukan rapat dan dihadiri oleh para korban.
Namun, ketika itu AR diusir dan dikeroyok oleh para korban dengan alasan rapat itu bersifat internal.
Kemudian, AR melaporkan hal tidak menyenangkan itu kepada AS yang merupakan kakak dari pelaku AR. Lalu, para pelaku mendatangi kembali rumah korban, menganiaya, dan membunuh para korban.
"Pada saat kejadian korban D ditusuk pada bagian tangan dan berhasil melarikan, sedangkan korban A meninggal dunia setelah dibacok berkali oleh para pelaku. Untuk kondisi korban D saat ini masih sedang dalam perawatan di rumah sakit," ujar dia.
Atas laporan warga setempat, pihak kepolisian memburu para tersangka pada Selasa (5/9) malam, dan ditangkap di rumah para pelaku di Desa Batu Kucing, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Muratara, Rabu (6/9) siang.
Adapun barang bukti yang telah diamankan, yaitu meliputi golok, parang, cincin berlumuran darah, kacamata yang patah, sepasang sandal, kursi plastik patah, dan pakaian korban.
Polda Sumsel mengungkap motif kasus pembunuhan yang dialami adik dari Bupati Muratara.
- Debt Collector Berulah Lagi, Tarik Paksa Mobil Debitur Menunggak Angsuran
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Tahanan Polsek Tewas Dianiaya, Ini 5 Orang Tersangkanya
- Dimas Tewas di Sel Polsek Bukit Raya, 5 Orang Jadi Tersangka
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau