Inilah Pengasuh Pesantren Cabul di Jateng, Sudah Diamankan Polisi Kini di Bekasi
jpnn.com, BEKASI - Polrestabes Semarang menangkap pengasuh salah satu pondok pesantren di Semarang berinisial BAA (46).
Tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati itu diamankan saat kabur di Bekasi, Jawa Barat
"Tersangka dijemput oleh tim ke Bekasi," kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan di Semarang, Jumat (8/9).
Menurut dia, tersangka dijemput oleh tim Satreskrim Polrestabes Semarang di Bekasi setelah sebelumnya dua kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian.
Ia menjelaskan peristiwa dugaan pencabulan terhadap santriwati di bawah umur tersebut bermula dari adanya laporan ke Polrestabes Semarang pada Mei 2023.
Orang tua salah satu korban berinisial MJ asal Kabupaten Demak melaporkan tersangka atas dugaan pencabulan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, kata dia, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terharap korban pada 2021 yang saat itu masih berusia 15 tahun.
Pengasuh pondok pesantren yang berlokasi di kampung Lempongsari, Kota Semarang itu mengaku tiga kali mencabuli korban di sebuah hotel.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah tiga kali melakukan pencabulan terharap korban pada 2021 yang saat itu masih berusia 15 tahun.
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Selebgram Asal Bandung Ditangkap Polisi Gegara Mempromosikan Judi Online
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi