Suku Bunga KPR Turun, Pembiayaan Properti Berubah
jpnn.com, JAKARTA - Pola pembiayaan properti terpengaruh penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
Pembeli yang sebelumnya mengangsur ke developer (in-house financing) kini lebih memilih menggunakan KPR.
Menurut Direktur PT Ciputra Development Tbk Edy Mulyono, dalam dua tahun terakhir, sekitar 70 persen pembeli properti memilih menggunakan mekanisme in-house.
Sementara itu, sebanyak 20 persen pembeli memilih KPR dan sepuluh persen membayar secara tunai.
’’Sekarang persentasenya terbalik. Sekitar 70 persen memakai KPR, 20 persen in-house, dan sepuluh persen tunai,’’ ujar Edy Mulyono, Selasa (25/4).
Tidak hanya suku bunga single digit yang menarik konsumen properti menggunakan KPR.
Tenor atau jangka waktu pinjaman perbankan yang lebih panjang membuat pembeli properti lebih leluasa mengatur keuangan.
’’Ada perbankan yang memberi suku bunga fix selama tiga tahun pertama,’’ jelasnya.
Pola pembiayaan properti terpengaruh penurunan suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR).
- Lippo Cikarang Catatkan Pra-Penjualan Rp 325 Miliar, Total Pendapatan Naik 175 Persen
- PropertyGuru Indonesia Property Awards Kenalkan Kategori Baru di Tahun ke-10
- Pacu Pra-Penjualan, LPKR Targetkan Pembeli Properti Perdana
- Ini Alasan Bro Hizrah Ganti Nama Setelah Sukses Berbisnis
- Ramadan Berkah, Beli Rumah di Cluster Baltic Bisa Dapat Kesempatan Berangkat Umrah
- Proyek Rumah Tapak LPCK Menarik Minat Konsumen, Ribuan Unit Properti Terjual