Sulaiman sudah Ditangkap, Perbuatannya Sungguh Memalukan, di Muka Umum Pula
Selasa, 03 Mei 2022 – 13:53 WIB

Sulaiman alias Kiki, tersangka perbuatan cabul di muka umum, saat menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang. Foto: sumeks
Tri melanjutkan hingga kini pelaku masih diperiksa penyidik dan atas ulahnya pelaku terancam pasal 289, KUHP dengan ancam hukuman penjara lima tahun penjara.(kur/sumeks)
Sulaiman alias Kiki, 39, warga Kecamatan IT III, Palembang, Sumsel, ditangkap karena berbuat cabul di tempat umum pada Minggu (1/5) sekitar pukul 12.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Perempuan Ditemukan Tewas Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Herman Deru Realiasikan Pembagian Porsi Saham 10 % Pengelolaan Migas di Rimau
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Bandara SMB II Ingatkan Jemaah Calon Haji Tidak Membawa Benda Tajam
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir