Sule dan MS Tertangkap Basah Melakukan Kegiatan Terlarang, Ya Ampun
Kamis, 22 April 2021 – 06:42 WIB

R alias Sule (45), pengecer judi jenis togel saat diamankan di Mapolresta Tangerang, Selasa (20/4). Foto: Dokumentasi Polresta Tangerang
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 303 KUHPidana tentang Perjudian dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun. (cr1/jpnn)
Polresta Tangerang menangkap pria berinisial R alias Sule dan MS, sedang satu pelaku lainnya masih diburu polisi.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap