Sule Ditangkap Polisi, Kasus Apa?

Sule Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Ilustrasi pelaku ditangkap polisi. Foto: Antara

jpnn.com, TANGERANG - Polresta Tangerang menangkap R alias Sule (45), pengecer judi toto gelap (togel).

Sule ditangkap di kediamannya di Desa Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, Banten, saat melayani MS (42), pemasang judi togel.

“MS saat itu sedang memasang judi togel ke tersangka R,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, dilansir dari Radar Banten, Sabtu (24/4).

Wahyu mengatakan, praktik judi togel yang dilakukan Sule telah meresahkan warga sekitar.

Informasi aktivitas ilegal itu akhirnya terdengar oleh aparat kepolisian. Tim Opsnal Ranmor Satreskrim dan Patroli Kring Serse Polresta Tangerang bergerak memantau lokasi.

“Usai observasi dan mendapatkan keterangan yang kuat, kami kemudian melakukan penangkapan,” kata Wahyu.

Ada 34 lembar rekapan nomor togel, 90 lembar kupon togel, dua lembar kupon pasangan, kalkulator, telepon genggam, dan uang tunai yang diduga hasil transaksi judi turut diamankan dari lokasi.

Saat diinterogasi, Sule mengaku telah sebulan menjadi pengecer judi togel. Uang pemasangan tidak seluruhnya diserahkan kepada bandar. Dia mendapatkan 20 persen dari setiap nominal pemasangan nomor togel.

Sule disergap aparat Polresta Tangerang di kediamannya saat melayani MS (42). Polisi mengamankan barang bukti ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News