Sule Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Sabtu, 24 April 2021 – 02:55 WIB

Ilustrasi pelaku ditangkap polisi. Foto: Antara
“Kami masih mengejar tersangka yang menerima hasil setoran dari tersangka R alias Sule ini. Identitasnya sudah kami ketahui,” kata Wahyu.
Sule dan MS beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Keduanya terancam penjara selama lima tahun lantaran disangka melanggar Pasal 303 KUH Pidana. (rbnn/nda/radarbanten)
Sule disergap aparat Polresta Tangerang di kediamannya saat melayani MS (42). Polisi mengamankan barang bukti ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Preman di Tangerang Mulai Disikatin Polisi
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Mayat dalam Karung di Tangerang, Identitas Korban Terkuak
- Hari Kartini, Tangkab Moment Sukses Digelar
- Tangerang Jadi Lokasi Terpopuler, LPKR Perluas Penawaran Produk di Park Serpong