Sule Ditangkap Polisi, Kasus Apa?
Sabtu, 24 April 2021 – 02:55 WIB
“Kami masih mengejar tersangka yang menerima hasil setoran dari tersangka R alias Sule ini. Identitasnya sudah kami ketahui,” kata Wahyu.
Sule dan MS beserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Tangerang. Keduanya terancam penjara selama lima tahun lantaran disangka melanggar Pasal 303 KUH Pidana. (rbnn/nda/radarbanten)
Sule disergap aparat Polresta Tangerang di kediamannya saat melayani MS (42). Polisi mengamankan barang bukti ini.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Respons Rizky Febian soal Tuduhan Menggelar Pernikahan Beda Agama di Bali
- Mahalini dan Rizky Febian Akan Nikah Secara Islam, Sule Beri Penjelasan
- Diizinkan Pindah Keyakinan, Mahalini Bakal Menikah Secara Islam
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Pamer Perut Mulus, Nathalie Holscher Malah Banjir Kritikan, Waduh
- Konon Rizky Febian dan Mahalini Akan Menikah Bulan Depan