Sulit Berlakukan Kompetensi untuk Guru
Minggu, 16 April 2017 – 20:00 WIB
Untuk menyelesaikan masalah honorer K2 cukup dengan pendekatan kemanusiaan.
Baca Juga:
"Dan, sepatutnya pemerintah juga yang menyelesaikan. Apalagi banyak honorer yang usianya di atas 40 dan 50 tahun," pungkas politikus Gerindra ini. (esy/jpnn)
Sikap pemerintah yang enggan mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS dengan alasan kompetensi rendah dinilai tidak beralasan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Yandri Susanto: Indonesia Butuh Generasi Penerus yang Andal
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Pertukaran Pelajar Sinarmas World Academy & PKU ES Bawa Dampak Positif
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- Perkuat Platform Guraru, Acer Luncurkan Solusi End-to-End untuk Sektor Pendidikan