Sulit Berlakukan Kompetensi untuk Guru
Minggu, 16 April 2017 – 20:00 WIB

Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Untuk menyelesaikan masalah honorer K2 cukup dengan pendekatan kemanusiaan.
Baca Juga:
"Dan, sepatutnya pemerintah juga yang menyelesaikan. Apalagi banyak honorer yang usianya di atas 40 dan 50 tahun," pungkas politikus Gerindra ini. (esy/jpnn)
Sikap pemerintah yang enggan mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS dengan alasan kompetensi rendah dinilai tidak beralasan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Menteri Mu'ti Terima Rekomendasi Konsolidasi Nasional Dikdasmen, Ada soal Guru & SPMB
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- FIFGroup Nobatkan Guru Penggerak Literasi Keuangan sebagai Duta Menyala
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Pemerintah Segera Memperbaiki Tata Kelola Pendidikan
- Pemda Diminta Mendukung 7 Program Prioritas Pemerintah, Berbahagialah Para Guru
- Konsolnas Dikdasmen 2025, Ini Harapan Menko Pratikno dan Menteri Mu'ti kepada Pemda