Sulit Mengimbau Orang Tidak Mudik Saat tak Punya Penghasilan

Sulit Mengimbau Orang Tidak Mudik Saat tak Punya Penghasilan
Banyak yang tak mengikuti imbauan pemerintah agar tidak mudik/pulang kampung selama masih ada wabah virus corona. Ilustrasi terminal bus. Foto dok JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, para perantau yang bekerja di kota-kota besar seperti buruh pabrik di Cikarang, Jawa Barat, menghadapi dilema.

Di satu sisi mereka dihadapkan pada kekhawatiran penyebaran virus Corona (COVID-19), sementara di sisi lain jika libur bekerja berarti tidak akan mendapat penghasilan.

Karena itu, tidak sedikit di antara para pekerja yang pada akhirnya memilih pulang kampung.

"Saya kebetulan di cikarang, banyak perusahaan, mereka (pekerja) seperti tanda kutip diliburkan. Nah, mereka kalau enggak bekerja enggak mendapat tunjangan, jadi mereka merasa nyaman pulang ke kampung," ujar Robert kepada jpnn.com, Jumat (27/3).

Menurut Robert, para perantau terutama para pekerja pabrik nyaman pulang kampung, karena merasa tempat sandaran sosial mereka adalah kampung halaman. Sementara Jabodetabek, hanya tempat mencari penghasilan.

"Jadi, saya rasa agak dilema kalau melarang mudik di saat-saat seperti sekarang ini. Karena banyak pekerja itu yang merasa tempat sandaran sosial mereka itu di kampung," ucapnya.

Kondisi ini, kata Robert, perlu ditangani terlebih dahulu sebelum melarang masyarakat untuk mudik. Caranya, pemerintah disarankan secara terus menerus menyosialisasikan pentingnya untuk tidak mudik sementara waktu. Paling tidak sampai pandemi Corona dapat diatasi.

"Jadi, sangat penting sosialisasi, agar semua pihak menyadari bahwa ini bukan musim mudik. Bahkan sangat berbahaya jika mudik karena setiap orang dapat menjadi carrier (pembawa wabah)," pungkas Robert.(gir/jpnn)

Para perantau terutama para pekerja pabrik nyaman pulang kampung, karena merasa tempat sandaran sosial mereka adalah kampung halaman.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News