Sultan: Cabut Izin Kampus Yang Tidak Memiliki Mahasiswa
Sabtu, 01 Mei 2021 – 20:41 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin tanggapi rencana merger PTS. Foto:Humas DPD RI
"Bahkan jika ada kampus swasta tidak memenuhi kriteria, cabut saja izin operasionalnya," ucap Sultan.
Dia menambahkan walaupun PTS memiliki kecenderungan sifat dan bentuk korporasi dan privatisasi, tetapi kampus tidak menghilangkan ciri dan idealisme pendidikan.
"Sebab, wajah pendidikan harus tetap menjadi humanis dan populis. Dan merger ini sangat solutif dalam mengatasi masalah kualitas pendidikan di tingkat perguruan tinggi kita," pungkas Sultan. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Sultan menyoroti rencana Kemendikbud Ristek melakukan merger terhadap 1.600 Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Sultan Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Remaja 2030
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Laporan Reses, DPD RI Beberkan Isu Prioritas dan Krusial di Daerah
- Bertemu Wali Kota Kupang, Senator Abraham Paul Liyanto Jajaki Konsep Sister City
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia