Sultan Dorong Optimalisasi SIN Melalui Pembentukan Badan Khusus
Minggu, 30 Mei 2021 – 18:08 WIB

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin (kiri) bersama Menko Polhukam Mahfud MD. Foto: Humas DPD RI
Adapun ide pemberlakuan SIN Pajak diperkuat demi optimalisasi penerimaan negara mendapat dukungan dari Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, mantan Dirjen Perpajakan Hadi Purnomo hingga anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.(jpnn)
Sultan menekankan departemen atau badan khusus yang akan dibentuk tersebut juga memiliki urgensi terhadap tantangan jaminan kerahasiaan dan perlindungan data agar tidak sampai bocor ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta