Sultan Dorong Optimalisasi SIN Melalui Pembentukan Badan Khusus
Minggu, 30 Mei 2021 – 18:08 WIB
Adapun ide pemberlakuan SIN Pajak diperkuat demi optimalisasi penerimaan negara mendapat dukungan dari Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, mantan Dirjen Perpajakan Hadi Purnomo hingga anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun.(jpnn)
Sultan menekankan departemen atau badan khusus yang akan dibentuk tersebut juga memiliki urgensi terhadap tantangan jaminan kerahasiaan dan perlindungan data agar tidak sampai bocor ke tangan yang tidak bertanggung jawab.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo
- PT Arion Minta Kanwil DJP Jatim III Buktikan Hasil LHP
- Datangi Open House Lebaran di Rumah Prabowo, Ketua DPD LaNyalla Sembari Bernostalgia
- Kanwil DJP Riau Sita Aset Rp 1,95 M dari Penunggak Pajak