Sultan Dorong Pemerintah Segera Bentuk Badan Pangan Nasional

Sultan Dorong Pemerintah Segera Bentuk Badan Pangan Nasional
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin (tengah). Foto: Dokumentasi pribadi

Sultan berharap terbentuknya Badan Pangan Nasional, selama ini kebijakan di bidang pangan tidak dapat diputuskan dalam waktu cepat. Pasalnya, perlu ada kesepakatan bersama antar kementerian lembaga yang biasa dibahas dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Perekonomian.

Pembentukan badan pangan nasional atau badan otoritas pangan ini tercantum dalam pasal 126 – pasal 129 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan

"Saya berharap pembentukan BPN bisa menyelesaikan kebijakan pangan," tandas Sultan.(jpnn)

Pengelolaan pangan semestinya dikelola oleh satu badan tertentu setingkat menteri yang langsung berada di bawah presiden.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News