Sultan Dorong Pemerintah Segera Bentuk Badan Pangan Nasional
Kamis, 18 Maret 2021 – 23:22 WIB
Sultan berharap terbentuknya Badan Pangan Nasional, selama ini kebijakan di bidang pangan tidak dapat diputuskan dalam waktu cepat. Pasalnya, perlu ada kesepakatan bersama antar kementerian lembaga yang biasa dibahas dalam rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Perekonomian.
Pembentukan badan pangan nasional atau badan otoritas pangan ini tercantum dalam pasal 126 – pasal 129 UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
"Saya berharap pembentukan BPN bisa menyelesaikan kebijakan pangan," tandas Sultan.(jpnn)
Pengelolaan pangan semestinya dikelola oleh satu badan tertentu setingkat menteri yang langsung berada di bawah presiden.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi
- Sultan Puji Prabowo Terhadap Kepentingan & Masa Depan Masyarakat Adat
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel
- Perbanyak Petani Milenial, Kementan Ingin Genjot Produksi Pangan
- Pakar Minta Pemerintah Waspadai Bencana Ekstrem 32 Tahunan
- Pj Gubernur Al Muktabar Dorong Masyarakat Kembangkan Inovasi Teknologi Sektor Pangan