Sultan Dorong Pemerintah Segera Bentuk Badan Pangan Nasional

Sultan Dorong Pemerintah Segera Bentuk Badan Pangan Nasional
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin (tengah). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B mendorong Kementan untuk menyiapkan sejumlah rancangan terkait pembentukan badan pangan nasional sebagai lembaga pemerintah nonkementerian. Badan tersebut merupakan transformasi dari Perum Bulog.

“Pengelolaan pangan semestinya dikelola oleh satu badan tertentu setingkat menteri yang langsung berada di bawah presiden,” kata Sultan dalam keterangan pers, Kamis (18/3).

Menurut Sultan, pembentukan badan ini bertujuan untuk menyusun kebijakan di bidang pangan sehingga strategi pangan dilakukan secara terpusat, terukur dan untuk menghindari ego sektoral.

Salah satu senator muda ini mengungkapkan, Kementan berupaya menyajikan data yang menggambarkan produksi pangan terus naik setiap tahunnya. Dia menilai data tersebut belum tentu menggambarkan keadaan yang sesungguhnya.

Sementara itu, Kementerian Perdagangan harus menstabilisasi harga pangan, di mana salah satu upaya menstabilisasi harga ditempuh dengan cara impor pangan.

“Jika persoalan tersebut ditangani satu badan petanian, tentu polemik antar dua kementerian tersebut tidak akan terjadi. Dan, tentunya, apabila ada kesalahan, badan tersebut yang bertanggung jawab,” terang mantan Wakil Gubernur Bengkulu ini.

Lebih jauh, Sultan menjelaskan, molornya pembentukan badan otoritas pangan terkait dengan kepentingan politis yang saling tarik-menarik antarkementerian/lembaga. Sebab, dengan berdirinya badan tersebut, dinilai akan banyak kewenangan di beberapa kementerian yang terpangkas.

“Permasalahan lambannya terbentuk badan ini, saya kira ada kewenangan dari kementerian yang akan terpangkas. Atau akan ada tumpang tindih kepentingan di sana. Jika begitu, peran presiden untuk membagi tupoksinya agar lebih terlaksana," beber salah satu senator muda ini.

Pengelolaan pangan semestinya dikelola oleh satu badan tertentu setingkat menteri yang langsung berada di bawah presiden.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News