Sultan HB X Memecat 2 Adiknya, Silakan Simak Alasannya

jpnn.com, YOGYAKARTA - GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dipecat dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta.
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan alasan pemecatan kedua adik tirinya tersebut.
Menurut Sri Sultan HB X, pemecatan dilakukan lantaran keduanya dianggap sudah tidak aktif bekerja selama lima tahun.
"Kalau mau aktif ya tidak apa-apa, masak cuma gaji buta, lima tahun tidak bertanggung jawab," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (21/1).
Sebelumnya, GBPH Prabukusumo menjabat sebagai Penggede (kepala) Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Keraton Yogyakarta.
Sementara, GBPH Yudhaningrat sebagai Penggede Kawedanan Hageng Punakawan Purwabudaya Keraton Yogyakarta.
Menurut Sultan, selama menduduki jabatan tersebut keduanya memperoleh gaji dari dana yang bersumber dari APBN.
"Lho iya to, kan pembina budaya (digaji) dari APBN," kata Gubernur DIY ini.
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Sri Mulyani Diduga Terima Suap Pajak, Hergun Sampaikan Kalimat Menohok
- Sri Mulyani Sebut Masyarakat Bisa Ikut Awasi Pegawai Kemenkeu, Begini Caranya...
- Sri Mulyani Pecat Oknum Pejabat Ditjen Pajak yang Terlibat Suap, Siapa Dia?
- Sri Mulyani: Ini Jelas Merupakan Pengkhianatan
- Misbakhun: Ruang Korupsi di Ditjen Pajak Sangat Besar, Menkeu Harus Bertanggung Jawab
- DPD RI Minta Pemerintah Mewaspadai Dampak Pandemi Covid-19