Sultan HB X Memecat 2 Adiknya, Silakan Simak Alasannya
jpnn.com, YOGYAKARTA - GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat dipecat dari jabatan struktural di Keraton Yogyakarta.
Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menjelaskan alasan pemecatan kedua adik tirinya tersebut.
Menurut Sri Sultan HB X, pemecatan dilakukan lantaran keduanya dianggap sudah tidak aktif bekerja selama lima tahun.
"Kalau mau aktif ya tidak apa-apa, masak cuma gaji buta, lima tahun tidak bertanggung jawab," kata Sri Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (21/1).
Sebelumnya, GBPH Prabukusumo menjabat sebagai Penggede (kepala) Kawedanan Hageng Punakawan Nityabudaya Keraton Yogyakarta.
Sementara, GBPH Yudhaningrat sebagai Penggede Kawedanan Hageng Punakawan Purwabudaya Keraton Yogyakarta.
Menurut Sultan, selama menduduki jabatan tersebut keduanya memperoleh gaji dari dana yang bersumber dari APBN.
"Lho iya to, kan pembina budaya (digaji) dari APBN," kata Gubernur DIY ini.
Sri Sultan HB X menjelaskan alasan pemecatan kedua adik tirinya, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat.
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- Maybank Indonesia Dukung Gelaran Il Festino Tahun 2024
- Dorong Petani Lele Yogyakarta Siap Ekspor, Indonesia Re Salurkan Bantuan Alat Produksi
- Bertemu Sri Sultan HB X, Hadi Tjahjanto: Saya Mohon Doa Restu
- Kinerja Kombes Alfian Dinilai Berhasil Tingkatkan Kepatuhan Lalu Lintas di Yogyakarta