Sultan HB X Memecat 2 Adiknya, Silakan Simak Alasannya
Kamis, 21 Januari 2021 – 19:14 WIB
Surat yang ditulis menggunakan Bahasa Jawa tersebut beredar di media sosial pada Selasa, 19 Januari 2021.
Mengenai pemecatan itu, GBPH Prabukusumo menganggap bahwa pemberhentian itu tidak sah karena dirinya dan adiknya tidak melakukan suatu kesalahan yang layak dijadikan dasar pemberhentian.
Menurut Prabu, meski dirinya tidak lagi aktif di keraton sejak Sultan HB X dianggap menyalahi paugeran atau peraturan keraton dengan Sabdatama dan Sabdaraja pada 2015, pemberhentian itu tidak seharusnya dilakukan oleh Sultan. (antara/jpnn)
Sri Sultan HB X menjelaskan alasan pemecatan kedua adik tirinya, GBPH Prabukusumo dan GBPH Yudhaningrat.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Superchallenge Supermoto Race 2024 Segera Bergulir, Seri Perdana di Yogyakarta
- Nasabah KUR BRI, Sate Klathak Pak Pong jadi Primadona Wisata Kuliner saat Mudik ke Yogyakarta
- Gempa di Tuban Jatim Terasa Hingga Jateng dan Yogyakarta
- Maybank Indonesia Dukung Gelaran Il Festino Tahun 2024
- Dorong Petani Lele Yogyakarta Siap Ekspor, Indonesia Re Salurkan Bantuan Alat Produksi
- Bertemu Sri Sultan HB X, Hadi Tjahjanto: Saya Mohon Doa Restu