Diskusi di Kampus UAD

Sultan Minta Kampus Jadi Pemecah Kebuntuan Demokrasi Indonesia

Sultan Minta Kampus Jadi Pemecah Kebuntuan Demokrasi Indonesia
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin saat menjadi pembicara tunggal diskusi bersama puluhan akademisi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta pada Senin (14/2). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, YOGYAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin meminta perguruan tinggi Indonesia bersedia memberikan kontribusi pemikiran dan gerakan intelektual atas fenomena degradasi demokrasi Indonesia saat ini.

“Kita sedang berada dalam persimpangan jalan demokrasi yang menuntut kehadiran kampus sebagai harapan terakhir gerakan moral dan intelektual bangsa. Kami percaya kampus mampu menjadi pemecah kebuntuan anomaly demokrasi saat ini,” ungkap Sultan saat menjadi pembicara tunggal diskusi bersama puluhan akademisi Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta pada Senin (14/2).

Dalam diskusi yang dilaksanakan di Kampus 4 UAD itu, Sultan menyatakan keprihatinannya terhadap suasana demokrasi Indonesia yang kian terdegradasi dan tajamnya konstelasi politik menjelang perhelatan Pemilu Akbar 2024.

“Demokrasi telah menjadikan kemerdekaan bangsa ini semakin berarti, namun ironisnya banyak hasil riset yang justru menjabarkan penyebab penurunan demokrasi tersebut. Beberapa di antaranya laporan The Economist Intelligence Unit (EIU), Indeks Demokrasi Indonesia, dan 2021 Democracy Report yang menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan,” ungkap Sultan mengawali diskusi.

Menurut SUltan, penuruan kualitas tersebut menandakan bahwa telah pergeseran pola demokrasi Indonesia, yang semula demokrasi elektoral menjadi demokrasi yang transaksional. Ini berarti bahwa demokrasi elektoral melalui pemilu tidak hanya belum mampu memberikan jaminan terpilihnya figur pemimpin nasional yang cakap dan capabel, namun juga menyebabkan demokrasi tergadai dan disandera oleh kekuatan modal oligarki.

“Keresahan kolektif bangsa ini harus dimaknai dan dipahami sebagai sebuah alarm moral setiap anak bangsa khususnya para insan cendikia dan kampus. Kita semua bertanggung jawab meluruskan kembali arah perjalanan bangsa dengan pendekatan konstitusional,” tegas eks Wagub Bengkulu ini.

DPD RI secara kelembagaan telah berkomitmen untuk memberikan pertimbangan-pertimbangan strategis kepada semua elemen bangsa, khususnya DPR RI dan Pemerintah. Kita harus siap untuk memperbaharui konstitusi dan beberapa Undang-Undang terkait untuk disesuaikan dengan kaidah-kaidah demokrasi, agar persoalan-persoalan mendasar bangsa ini bisa teratasi.

“Sebab sistem politik kita saat ini cenderung melahirkan politisi daripada figur-figur negarawan. Sistem politik multi partai yang berkoalisi penuh dengan eksekutif tak akan mendekatkan bangsa pada Demokrasi substansial yang diharapkan untuk menumbuhkan keadilan dan kesejahteraan," ujar Sultan.

Wakil Ketua DPD RI meminta perguruan tinggi Indonesia bersedia memberikan kontribusi pemikiran dan gerakan intelektual atas fenomena degradasi demokrasi Indonesia saat ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News