Sultan Perintahkan Empat Gedung Dihancurkan
Rabu, 14 Januari 2015 – 13:42 WIB

Gubernur DIJ Sri Sultan Hamengku Buwono X. Foto: Dokumen JPNN.com
“Kalau prospek ke depan lebih bagus, mengapa harus dipertahankan,” katanya.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, dalam RTRW DIJ, kawasan tersebut memang diproyeksikan sebagai kawasan pusat bisnis. Sehingga ketika dibangun hotel, mal, atau plaza di kawasan itu, tidak bertentangan.
“Tidak melenceng dari RTRW DIJ,” tegas koordinator Komisi B itu.
Hanya saja Ranny mengingatkan, agar pembangunan CBD itu bisa tidak menjual aset. Tapi sewa dengan durasi 20 tahun, agar aset milik negara tersebut tak jatuh ke tangan swasta.
“Setelah 20 tahun, bisa menjadi aset kita,” katanya. (eri/laz/ong/jpnn)
JOGJA – Gubernur DIJ Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan penghancuran empat gedung di sekitar Jogja Expo Center (JEC). Ini sebagai bentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Perubahan Rute Pawai Persib Juara, Titik Akhir di Gedung Sate
- Manusia Silver Ini Mencuri Kabel Lampu di Flyover SKA, Hasilnya Untuk Beli Narkoba
- Pastikan Situasi Kondusif, Kapolda Sumsel Kunjungi Lapas Muara Beliti
- Bidan Kehilangan Motor di Palembang, Aksi Pelaku Terekam CCTV
- Polisi Tindak Bus ALS Bobrok dan Tanpa Asuransi Penumpang di Pekanbaru
- Dua U Turn di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditutup, Catat Jadwalnya