Sultan Perintahkan Empat Gedung Dihancurkan
Rabu, 14 Januari 2015 – 13:42 WIB
“Kalau prospek ke depan lebih bagus, mengapa harus dipertahankan,” katanya.
Politikus Partai Golkar ini mengatakan, dalam RTRW DIJ, kawasan tersebut memang diproyeksikan sebagai kawasan pusat bisnis. Sehingga ketika dibangun hotel, mal, atau plaza di kawasan itu, tidak bertentangan.
“Tidak melenceng dari RTRW DIJ,” tegas koordinator Komisi B itu.
Hanya saja Ranny mengingatkan, agar pembangunan CBD itu bisa tidak menjual aset. Tapi sewa dengan durasi 20 tahun, agar aset milik negara tersebut tak jatuh ke tangan swasta.
“Setelah 20 tahun, bisa menjadi aset kita,” katanya. (eri/laz/ong/jpnn)
JOGJA – Gubernur DIJ Sri Sultan Hamengku Buwono X memerintahkan penghancuran empat gedung di sekitar Jogja Expo Center (JEC). Ini sebagai bentuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ada Mayat di Gudang Perkebunan Puncak Bogor, Siapa Dia?
- Berawal dari Laporan Masyarakat, Polisi Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal di Kota Gorontalo
- 2.825 PPPK Kota Padang Terima SK, Hendri Septa: Tetap Disiplin & Meningkatkan Kinerja
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Banjir di Wajo Sulsel, Satu Korban yang Hilang Ditemukan Meninggal Dunia
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang