Sultan Resmi Gubernur, Warga Tumpengan di Malioboro
Kamis, 11 Oktober 2012 – 07:15 WIB
"Kekayaan budaya itu wajib dilindungi dengan tetap mengedepankan prinsip sadaya nyawiji rila gumreget ambangun diri lan nagari (bersama bersatu ikhlas dalam membangun diri dan negara). "Sejarah mencatat, status istimewa yang" diberikan kepada Jogjakarta merupakan bagian dari proses berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia," terangnya.
SBY menyebut, Maklumat 5 September 1945 dari Sultan Hamengku Buwono IX dan Adipati Paku Alam VIII, yang menyatakan bahwa Kesultanan Ngayogyakarto Hadiningrat menjadi bagian dari NKRI merupakan keputusan yang arif dan bijaksana.
Dalam kesempatan itu, SBY menyebut sebelas sasaran pembangunan nasional yang juga perlu diupayakan pemerintah Jogjakarta. Sebelas sasaran itu adalah, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih banyak, melakukan pengurangan kemiskinan, menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok, dan meningkatkan kualitas pendidikan.
Kemudian juga meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, meningkatkan pembangunan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, menegakkan hukum dan keadilan, serta melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi. Lalu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan menjaga kelestarian lingkungan.
JOGJA, Jogja.. Tetap istimewa Jogja istimewa untuk Indonesia Jogja, Jogja.. Tetap istimewa Jogja istimewa untuk Indonesia Lagu Jogja Istimewa itu
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel