Sultan Sebut Guru Honorer Pantas Diangkat Jadi PNS
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan apresiasi kepada para guru honorer yang telah mengabdi puluhan tahun.
Sultan berharap pemerintah mempertimbangkan pengangkatan guru honorer menjadi pegawasi negeri sipil (PNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
"Guru honorer telah berkontribusi memajukan pendidikan. Jadi, mereka pantas diangkat menjadi PNS,” ujar Sultan Najamudin di Jakarta, Rabu (24/3).
Senator muda asal Provinsi Bengkulu itu mengaku memahami pemerintah yang dihadapkan pada situasi sulit. Namun, Sultan mengajak agar guru honorer tetap mendapat apresiasi dengan mengangkat sebagai PNS atau PPPK.
Eks wakil gubernur Bengkulu itu mendukung revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memungkinkan pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
Sultan berharap Pemerintah dan DPR dapat menemukan formulasi kebijakan yang tepat dan adil dalam menyikapi aspirasi guru honorer.
“Jadi, penting melahirkan kebijakan yang memihak kepada honorer K2,” ujar SBN sapaan akrab eks Ketua HIPMI Provinsi Bengkulu itu.
Sebelumnya, Koordinator Wilayah Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Jawa Tengah Nunik Nugroho mengaku sedih dan hati terasa hancur setelah mendengar pernyataan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo.
Sultan berharap pemerintah mempertimbangkan pengangkatan guru honorer menjadi PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2021.
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- 5 Berita Terpopuler: Ternyata Perincian Formasi Pendaftaran CPNS & PPPK Belum Beres, Ada 3 Kategori Ini
- 5 Berita Terpopuler: Penting! Info Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK, Jadwalnya Juga Sudah Keluar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Jumlah ASN di IKN Lebih Banyak PPPK Dibanding PNS, Ini Datanya, Jauh Banget
- Pemda yang Tidak Usulkan Formasi PPPK 2024 untuk Tendik Harus Disanksi, Honorer Setuju?