Sultan Usulkan Pemberian Subsidi BPIH Pakai Klaster Sesuai Kemampuan Jemaah

Sultan Usulkan Pemberian Subsidi BPIH Pakai Klaster Sesuai Kemampuan Jemaah
Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto: Humas DPD RI

"Dengan demikian, kebutuhan menunaikan ibadah haji masyarakat yang ditopang oleh subsidi tetap mengutamakan prinsip istitha'ah seperti yang disyariatkan dalam Al-qur'an. Bahkan jika memungkinkan Kementerian Agama bisa membuka kuota khusus 10 persen bagi masyarakat yang bersedia membiayai secara penuh BPIH, atau nol persen subsidi,” tegas Sultan.

Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu menegaskan pada prinsipnya adalah subsidi BPIH tidak boleh diberlakukan secara menyeluruh tanpa mempertimbangkan tingkat kemampuan keuangan masyarakat.

Dengan demikian kebutuhan ibadah haji masyarakat kelas menengah yang menjadi mayoritas umat Islam bisa terpenuhi dan difasilitasi oleh negara.

“Selain mempertimbangkan prinsip istitha'ah dalam hal BPIH, tetapi juga prinsip keadilan sosial dan keadilan ekonomi,” katanya.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang menyebut penyesuaian Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk menjaga keberlanjutan subsidi bagi jemaah haji Indonesia.

“Subsidi yang diberikan pada ongkos haji itu terlalu besar, 59 persen. Karena itu, hasil optimalisasi dari pengembangan dana haji menjadi terambil banyak. Nah, kalau itu dibiarkan (dana) pokoknya akan terambil dan (jemaah) haji yang berikutnya tidak akan bisa lagi diberikan subsidi,” kata Wapres Ma'ruf Amin di Jakarta, Rabu 25 Januari 2023.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Sultan Najamudin mengusulkan pemberian subsidi terhadap BPIH dilakukan dengan pertimbangan klasifikasi kemampuan maksimal jemaah atau masyarakat.


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News