Sulteng Dapat Tambahan Pupuk Bersubsidi 9.507 Ton untuk Oktober-November

Sulteng Dapat Tambahan Pupuk Bersubsidi 9.507 Ton untuk Oktober-November
Penyaluran pupuk bersubsidi. Foto dok Kementan

jpnn.com, PALU - Kementerian Pertanian (Kementan) menyetujui penambahan pupuk bersubsidi untuk Sulawesi Tengah (Sulteng) sebesar 9.507 ton.

Alokasi tersebut nanti akan disalurkan ke 12 Kabupaten yang ada di Sulteng untuk musim tanam Oktober hingga November 2020.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menegaskan, Kementan siap memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi asal sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok berbasis elektronik (e-RDKK).

Namun, sebelum ditambah, harus dilakukan evaluasi terlebih dahulu kemungkinan realokasi antar daerah.

"Pemenuhan kebutuhan pupuk ini sifatnya elastis. Bila memang kebutuhan nasional kurang, tetap akan dipenuhi. Sisanya bisa diajukan lagi. Namun sebelum itu dilakukan, tetap harus dilakukan realokasi terlebih dahulu bila memungkinkan," ujar Mentan SYL, Minggu (11/10).

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy mengatakan, untuk mekanisme penambahan, bila berada di tingkat Kecamatan, maka pihak Kabupaten akan mengupayakan realokasi dari Kecamatan lain yang kelebihan.

Bila terjadinya di tingkat Kabupaten, maka wewenang tersebut berada di Dinas Pertanian tingkat Provinsi yang mengupayakan realokasi.

"Bila kekurangan itu terjadi di level Provinsi, maka wewenangnya berada di Menteri Pertanian melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian," jelas Sarwo Edhy.

Kementan menyetujui penambahan pupuk bersubsidi untuk Sulawesi Tengah sebesar 9.507 ton.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News