Sultra Dijatah Empat Daerah Pemekaran

Komisi II DPR Sepakat Membahas Usulan Kota Raha dan Muna Barat

Sultra Dijatah Empat Daerah Pemekaran
Sultra Dijatah Empat Daerah Pemekaran
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain mengatakan dalam grand desain pemekaran Pemerintah Pusat, Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya punya empat daerah skala prioritas untuk dimekarkan. Menurutnya, untuk tahun 2012 sampai 2015 satu daerah pemekaran sedangkan 2016 sampai 2020 ada empat pemekaran.

"Makanya pak gubernur, perlu ada skala prioritas yang mana mau dimekarkan terlebih dahulu. DPR periode sebelumnya, dari 33 daerah yang diusulkan ke Presiden, tiga daerah itu ada di Sultra dan semuanya memenuhi syarat. Saya tidak mengerti, apakah semuanya akan diprioritaskan atau tiga saja," kata Abdul Malik Haramain pada rapat kerja (Raker) Komisi II DPR membahas usulan pemekaran Kota Muna dan Kabupaten Muna Barat dari Kabupaten Muna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/6).

Rapat ini merupakan tindak lanjut untuk mengetahui kesiapan dari pemerintah daerah. Tidak biasanya, empat pimpinan Komisi II menyempatkan waktunya hadir. Mereka adalah Chairuman Harahap (Ketua Komisi II) dan wakil ketua, masing-masing Abdul Hakam Naja, Ganjar Pranowo dan Taufik Effendi. Rapat ini menyimpulkan dan menyepakati usulan pemekaran Kota Raha dan Muna Barat layak untuk dibahas.

Turut pula, Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam, Wakil Bupati Muna, Malik Ditu, dan beberapa anggota DPRD Muna. Sementara Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang juga menyempatkan waktunya hadir meskipun dipengujung rapat. Ia berlasan, pesawatnya molor sehingga tidak tepat waktu.  

JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Abdul Malik Haramain mengatakan dalam grand desain pemekaran Pemerintah Pusat, Sulawesi Tenggara (Sultra) hanya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News