SULUT: Tahan Calon Gubernur, Kajati Terima Rumah dari Incumbent?
Kamis, 22 Juli 2010 – 11:14 WIB
MANADO- Penahanan Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut yang dilakukan Kejaksan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) tak lepas dari memanasnya suhu politik di Sulut menjelang Pemilukada. Ini lantaran Elly Engelbert Lasut merupakan salah satu kontestan yang diprediksi mendapatkan banyak dukungan yang bakal merepotkan kubu Sarundajang, sebagai incumbent.
Elly Engelbert Lasut dalam testimoninya menduga, penahanan ini terkait "tangan" kubu Sarundajang. Bahkan, Kajati Sulut disebut-sebut menerima sebuah rumah yang diberikan Gubernur Sulut Sarundajang, di Kota Wisata Hasienda Have Block F. Pihak Elly Engelbert Lasut menduga adanya rekayasa dan pemaksaan dalam penahanan Bupati Kepualauan Talaud tersebut Selasa (20/7) lalu.
Namun kabar ini dibantah Kajati Sulut, Arnould Angkouw. Melalui Jubir Reinhard Tololiu mengatakan, pihaknya sama sekali tidak menerima tudingan tersebut.
"Bahwa adanya isu yang mengatakan adanya suap terjadap Kejati Sulut, hal tersebut tidak benar. Kami bersedia menunggu fakta kebenarean dalam pembuktian adanya penyuapan itu,"Â kata Tololiu.
MANADO- Penahanan Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut yang dilakukan Kejaksan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) tak lepas dari memanasnya suhu politik
BERITA TERKAIT
- 350 Rumah di Badau Perbatasan RI-Malaysia Terdampak Banjir
- Penumpang Terjatuh dari KMP Reinna, Tim SAR Gabungan Bergerak
- Kakek Pencari Batu Tenggelam di Sungai Lematang Lahat
- 389 PPPK 2023 Terima SK, Semuanya Tenaga Kesehatan
- Kronologi Kecelakaan di Trans Kalimantan yang Menewaskan Penumpang Sedan Ford Laser
- Banjir Jakarta Hari Ini, 5 RT di Jaksel Terendam