SULUT: Tahan Calon Gubernur, Kajati Terima Rumah dari Incumbent?
Kamis, 22 Juli 2010 – 11:14 WIB
Menurutnya, jika benar dugaan suap di Kejati mengenai pemberian sebuah rumah di Jawa Barat, dirinya berharap pihak-pihak yang mencurigai intansinya untuk mengencek. "Silahkan dibuktikan rumah tersebut apa benar diterima pihak kami. Mengenai alamat, lokasi kan kami ketahui telah diekspos pihak-pihak tersebut. Jadi teman-teman wartawan pun bisa mengecek kalau mau. Rumah kan tidak mungkin berpindah tempat. Boleh juga menanyakan kepada BPN (Badan Pertanahan Negara) siapa pemiliknya sesuai dengan sertifikat kepemilikan,"Â tukasnya.
Baca Juga:
Dalam kesempatan tersebut, Tololiu pun mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian Daerah dan seluruh jajarannya serta aparat keamanan lainnya yang telah menjaga keamanan terutama di sekitar kantor kejati.
"Kami juga menyatakan rasa prihatin akan insiden yang terjadi Selasa lalu di areal kejati, baik menimpa pihak kepolisian maupun para simpatisan dari terdakwa Elly Lasut, sesungguhnya peristiwa itu kita tidak inginkan terjadi,"Â ujarnya.
Tololiu pun memberikan keterangan kembali mengenai penahanan Elly Engelbert Lasut. Dikatakannya, proses hukum atas nama terdakwa Elly Lasut yang dilaksanakan adalah murni penegakkan hukum.
MANADO- Penahanan Bupati Talaud, Elly Engelbert Lasut yang dilakukan Kejaksan Tinggi Sulawesi Utara (Sulut) tak lepas dari memanasnya suhu politik
BERITA TERKAIT
- Peduli Pendidikan, Polres Inhu Bangun MCK dan Pojok Baca di SD Marginal Rakit Kulim
- Penyelundupan 2.540 Ekor Burung Melalui Pelabuhan Bakauheni Digagalkan
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- DIY Usulkan 354 Formasi CPNS dan 2.590 PPPK 2024, Begini Penjelasan Amin Purwani
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang